SKB Menteri Tentang Hari Libur Nasional 2019 - LOWONGAN KERJA KALIMANTAN TIMUR TERBARU

Selasa, 13 November 2018

SKB Menteri Tentang Hari Libur Nasional 2019


KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA 

NOMOR 617 TAHUN 2018 
NOMOR : 262 TAHUN 2018 
NOMOR : 16 TAHUN 2018 

TENTANG 
HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, 

Menimbang :
a. bahwa dalarn rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pernerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersarna tahun 2019, per1u rnenetapkan hari Iibur nasional dan cuti bersa.ma, tahun 2019;

b. bahwa berdas-arkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019;

Mengingat
1. Peraturan Pemerintah No4lor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 NomorA,63, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesla Nornor 6037);

2. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983;

3. Peraturan Presiden Nornor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);


MEMUTUSKAN: 

Menetapkan : 
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019. 

KESATU : 
Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini. 

KEDUA : 
Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1440 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama. 

KETIGA : 
Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan Iangsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan rnasyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minuet, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

KEEMPAT : 
Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengurangi hak cuti tahunan pegawaiikaryawanipekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/ satuan organisasi/ lembaga/ perusahaan. 

KELIMA 
Pelaksanaan Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

KEENAM : 
Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. 

KETUJUH : 
Keputusan Bersama ini rnulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 


Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 November 2018


A. HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2019
NO. TANGGAL HARI KETERANGAN
1. 1 Januari Selasa Tahun Baru 2019 Masehi
2. 5 Februari Selasa Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
3. 7 Maret Kamis Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
4. 3 April Rabu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
5. 19 April Jumat Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei Rabu Hari Buruh Internasional
7. 19 Mei Minggu Hari Raya Waisak 2563
8. 30 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
9. 1 Juni Sabtu Hari Lahir Pancasila
10. 5-6 Juni Rabu-Karnis Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
11. 11 Agustus Minggu Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
12. . 17 Agustus Sabtu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
13. 1 September Minggu Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
14. 9 November Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember Rabu Hari Raya Natal
B. CUTI BERSAMA TAHUN 2019
NO. TANGGAL HARI KETERANGAN
1. 3, 4, dan 7 Juni Senin, Selasa, dan Jumat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
2. 24 Desember Selasa Hari Raya Natal


Sumber :