SK Gubernur Kalimantan Timur tentang Penetapan UMK Samarinda Tahun 2018 - LOWONGAN KERJA KALIMANTAN TIMUR TERBARU

Kamis, 04 Januari 2018

SK Gubernur Kalimantan Timur tentang Penetapan UMK Samarinda Tahun 2018

Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.785/2017 tentang Penetapan Upah Minimum Kota SAMARINDA Tahun 2018

UPAH MINIMUM KOTA (UMK) SAMARINDA TAHUN 2018 DITETAPKAN SEBESAR

Rp. 2.654.894,55





Silakan Klik Gambar untuk Resolusi Maksimal.